PERAN PEMBINAAN MENTAL KOMANDO ARMADA I DALAM MENINGKATKAN KESIAPAN OPERASI PRAJURIT

Musa Hotmatua Sitorus(1*), Apri Suryanta(2), Sunarno Adi(3),

(1) Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut
(2) Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut
(3) Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut
(*) Corresponding Author

Abstract


Pasal 9 Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 memberikan tugas kepada TNI Angkatan Laut sebagai alat pertahanan dan keamanan negara di laut yang membutuhkan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) yang diawaki, seperti Kapal Perang Republik Indonesia (KRI). Prajurit sebagai pengawak persenjataan tersebut membutuhkan tingkat kesiapan fisik dan mental yang baik agar tugas yang diemban dapat terlaksana dengan optimal. Salah satu hal yang sangat berperan dalam menjaga dan mengembangkan kesiapan mental prajurit adalah pembinaan mental. Dalam Keputusan Panglima TNI No. Kep/940/XI/2017 tanggal 21 November 2017 tentang Petunjuk Induk Pembinaan Mental TNI Pinaka Baladika disebutkan bahwa pembinaan mental TNI memiliki peran, tugas dan fungsi yang strategis dalam pembangunan kemampuan dan kekuatan TNI guna pertahanan negara yang tangguh. Objek penelitian ini adalah pelaksanaan pembinaan mental di Markas Komando Armada I. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis tentang pola pembinaan mental yang dilakukan di Markas Komando Armada I. Analisis dilakukan dengan menggunakan teori peran sebagai teori utama dimana menurut Levinson bahwa peran mencakup tiga hal, yaitu berhubungan dengan posisi atau status, organisasi, dan perilaku. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif dimana sumber data primer dilakukan melalui wawancara dengan pejabat di Markas Komando Armada I yang memiliki tugas dalam bidang pembinaan mental, dan wawancara kepada beberapa prajurit di Markas Komando Armada I. Sementara data sekunder diperoleh dari studi literatur berupa buku, jurnal, majalah, laporan, surat keputusan, bahan pengajaran di Dikreg 57 Seskoal, dan lain-lain. Teknik pengolahan data dilakukan dengan cara mereduksi data, menyajikan data, dan menarik kesimpulan, dengan menggunakan tools NVIVO 12 plus untuk melakukan pengkodingan. Dalam penelitian ini didapat gambaran bahwa pembinaan mental di Markas Komando Armada I belum melaksanakan perannya secara optimal. Salah satunya adalah tidak terakomodirnya jabatan seorang perwira psikologi, perwira ideologi dan perwira tradisi kejuangan di dalam struktur organisasi Armada I. Perencanaan kegiatan pembinaan mental belum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen modern, terutama dalam tahap perencanaan.

Kata Kunci : pembinaan mental, kesiapan operasi, komando armada I, TNI AL, motivasi


Full Text:

PDF

References


Buku

Hendropuspito, D. 1983. Sosiologi Agama. Yogyakarta: Kanisius, dan Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Johnson, Allan G. 1986. Human Arrangements: An Introduction to Sociology. Florida: Harcout Brace Jovanovich.

Koarmabar. 2012. Pengabdian Komando Armada RI Kawasan Barat Untuk Negeri Tercinta. Jakarta: Koarmabar.

Luthans, Fred. 2006. Perilaku Organisasi. Yogyakarta: ANDI.

Magnis-Suseno, Frans. 1987. Etika Dasar. Yogyakarta: Kanisius.

Ndraha, Taliziduhu. 2012. Pengantar Teori Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.

Riniwati, Harsuko. 2016. Manajemen Sumber Daya Manusia; Aktifitas Utama dan Pengembangan SDM. Jakarta: UB. Press.

Robbins, Stephen P. 1994. Teori Organisasi: Struktur, Desain dan Aplikasi. (Diterjemahkan oleh Jusu Udaya). Jakarta: Arcan.

Sarwono, Sarlito Wiryawan. 2002. Psikologi Sosial: Individu dan Teori-Teori Psikologi Sosial. Jakarta: Grafindo.

Seskoal. 2018. Paket Instruksi untuk Pendidikan Reguler Seskoal mata pelajaran Bintal Fugsi Komando. Jakarta: Seskoal.

Soekanto, Soerjono. 2009. Sosiologi: Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.

Siagian, Sondang. 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.

Winardi. 2009. Teori Organisasi dan Pengorganisasian. Jakarta: Rajawali Press.

Undang-Undang

Undang-Undang No. 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Lain-lain

Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/474/VII/2012 tanggal 25 Juli 2012 tentang Doktrin TNI Tri Dharma Eka Karma (Tridek).

Keputusan Panglima TNI No. Kep 940/XI/2017 tanggal 21 November 2017 tentang Petunjuk Induk Pembinaan Mental TNI Pinaka Baladika.

Website

Utama, Abraham, “Desersi dan Kejahatan Narkotika: Pelanggaran Tertinggi TNIâ€, CNN Indonesia, 15 Januari 2016, dalam https://www.cnnindonesia.com/nasional/20160115085558-20-104491/desersi-dan-kejahatan -narkotika -pelanggaran-tertinggi-tni, diakses pada 1 Oktober 2019.




DOI: https://doi.org/10.33172/jpbh.v9i3.638

Copyright (c) 2019 Jurnal Pertahanan & Bela Negara


INDEXED BY:
google_scholar garudacrosref onesearchsinta

Office Address:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Republic of Indonesia Defense University
Jl. Salemba Raya No.14, Paseban,Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10440, Indonesia
Email: jurnal.unhan@idu.ac.id



Creative Commons Attribution (CC-BY-NC-SA)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.