SINERGI INSTRUMEN KEKUATAN MARITIM INDONESIA MENGHADAPI KLAIM CINA ATAS LAUT CINA SELATAN

Christine Anggi Sidjabat(1*), Amarulla Octavian(2), Budiman Djoko Said(3),

(1) Universitas Pertahanan
(2) Universitas Pertahanan
(3) Universitas Pertahanan
(*) Corresponding Author

Abstract


Indonesia bukan salah satu negara claimant, tetapi provokasi Cina melalui kapal nelayan yang dikawal oleh kapal Chinese Coast Guard telah melanggar hak berdaulat Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia di Laut Cina Selatan (LCS) yang berpotongan dengan Nine Dashed Line (NDL).

Sampai saat ini sinergi antar instrumen kekuatan maritim Indonesia untuk menjaga hak berdaulat Indonesia di LCS masih terlihat lemah, sehingga  rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana sinergi instrumen kekuatan yang berwenang pada domain maritim Indonesia dalam menghadapi Klaim Cina atas LCS. Analisa sinergi dilihat dari tiga aspek yaitu perspektif, kebijakan, dan Rules Of Engangement (ROE) yang diterapkan pada operasional. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk mengeksplorasi pertanyaan penelitian secara mendalam, dengan teknik analisa Soft System Methodology untuk melakukan pendekatan terhadap permasalahan dengan perbandingan sistem berpikir dan dunia nyata secara terstruktur, dan dibantu dengan NVivo untuk proses triangulasi data. Hasil penelitian menunjukkan instrumen kekuatan maritim di Indonesia belum memiliki perspektif yang selaras terhadap NDL. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa kebijakan dari pembuat kebijakan dan turunan strategi dari pembuat strategi Pemerintah Republik Indonesia belum diharmonisasi, sehingga ROE pada level operasional yang tepat untuk menghadapi provokasi Cina atas LCS belum dirumuskan dengan menyesuaikan antara wewenang dengan kapabilitas instrumen. Secara keseluruhan, penelitian menemukan bahwa sinergi instrumen kekuatan maritim Indonesia masih perlu dioptimalkan untuk menghadapi Klaim Cina atas wilayah yurisdiksi Indonesia di LCS.

Kata Kunci: Sinergi, Instrumen Kekuatan Maritim, Nine Dashed Line, Laut Cina Selatan, Hak Berdaulat


Full Text:

PDF

References


Referensi

Buku dan Jurnal

Bandur, A. 2016. Penelitian Kualitatif: Metodologi, Desain, dan Teknik Analisis Data dengan NVivo 11 Plus. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Graves, Sue. 2008. Synergies Between Bilateral and Multilateral Activities. Copenhagen: Ministry of Foreign Affairs of Denmark.

Wiranto, Surya. 2016. Resolusi Konflik Menghadapi Sengketa Laut Tiongkok Selatan dari Perspektif Hukum

Internasional. Yogyakarta: Leutika Prio.

Susmoro, Harjo. 2017. Dibalik Penamaan Laut Natuna Utara. Jakarta:

Pushidrosal.

Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Kelautan

Indonesia

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di WPP Negara

Republik Indonesia

Sumber Lainnya

Wiranto, S. (2017). Bahan Ajar: Case Study: Managing Potential Conflict in The South China Sea. Bogor: Universitas Pertahanan.




DOI: https://doi.org/10.33172/jpbh.v8i2.399

Copyright (c) 2018 Jurnal Pertahanan & Bela Negara


INDEXED BY:
google_scholar garudacrosref onesearchsinta

Office Address:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Republic of Indonesia Defense University
Jl. Salemba Raya No.14, Paseban,Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10440, Indonesia
Email: jurnal.unhan@idu.ac.id



Creative Commons Attribution (CC-BY-NC-SA)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.