STATUS PERUSAHAAN MILITER DAN KEAMANAN SWASTA (PRIVATE MILITARY AND SECURITY COMPANIES) DALAM HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL

Jerry Indrawan(1*),

(1) Prodi Peace and Conflict Resolution, Universitas Pertahanan Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Perusahaan Militer dan Keamanan Swasta (PMSC), lebih dikenal sebagai "tentara bayaran" memainkan bagian penting dalam perang baru-baru ini dan konflik di seluruh dunia. Masalah datang ketika keterlibatan mereka dalam permusuhan tidak tunduk pada hukum kemanusiaan internasional. Berdasarkan Pasal 47 Protokol Tambahan Konvensi Jenewa, ada persyaratan tertentu yang harus dipertimbangkan karena keterlibatan PMSC dalam situasi perang atau konflik bersenjata. Namun, di lapangan persyaratan agak diabaikan. Status untuk keterlibatan permusuhan masih belum jelas. Menurut penulis, jika PMSC terlibat dalam pertempuran, maka mereka akan dianggap sebagai kombatan, serta merepresentasikan target-target militer. Untuk itu, tentunya mereka dapat diserang dan menjadi subjek hukum humaniter internasional. Tulisan ini akan membahas masalah-masalah terkait dengan status PMSC dalam perang atau konflik bersenjata, dan peraturan atau aturan sejalan dengan partisipasi mereka dalam situasi seperti itu.

 

Kata kunci: Status PMSC, Hukum Humaniter Internasional, dan Keterlibatan dalam Permusuhan

Full Text:

PDF

References


Buku

Agus, Fadillah. 2007. Pengantar Hukum Internasional dan Hukum Humaniter Internasional. Jakarta: Elsam.

Haryomataram, GPH. 1984. Hukum Humaniter. Jakarta: CV. Rajawali.

Schulz, Sabrina dan Christina Yeung. 2008. Private Military and Security Companies and Gender. Gender and Security Reform Toolkit. Geneva : DCAF.

Jurnal

Cameron, Lindsay. 2006. “Perusahaan Militer Swasta: Status mereka berdasarkan Hukum Humaniter Internasional dan Dampaknya terhadap Peraturan tentangnyaâ€. International Review of the Red Cross. Vol. 88.

Carney, Heather. 2006. “Prosecuting the lawless: Human rights abuses and private military firmsâ€. George Washington Law Review. Vol. 74.

Faite, Alexandre. 2004. “Involvement of Private Contractors in Armed Conflict: Implications Under International Humanitarian Lawâ€. Defense Studies. Vol. 4.

Fallah, Katherine. 2006.“Aktor Korporasi: Status Hukum Tentara Bayaran dalam Konflik Bersenjataâ€. International Review of the Red Cross. Vol. 88.

Makalah

Caparini, Maria dan Fred Schreier. 2005. Privatising Security: Law, Practice and Governance of Private Military and Security Companies. Occasional Paper. Geneva : DCAF.

International Committee of the Red Cross. 2007. International Humanitarian Law and the Challenges of Contemporary Arm Conflict. Dokumen disampaikan pada 30th International Conference of the Red Cross and Red Crescent, Geneva, Switzerland, 26-30 November 2007.

Website

Brooks, Doug. 2002. Protecting People: the Private Military Companies Potential: Comments and Suggestions for the UK Green Paper on Regulating Private Military Services, diunduh dari International Peace operations Association (IPOA), dalam http://stability-operations.org/, 25 Juli 2002, diunduh pada 1 Februari 2013.

ICRC. 2009. The Montreux Document: On Pertinent International Legal Obligations and Good Practices for States Related to Operations of Private Military and Security Companies During Armed Conflict. Geneva: International Committee for the Red Cross and Federal Department of Foreign Affairs, dalam http://www.icrc.org/eng/resources/documents/misc/montreux-document-170908.htm, diunduh pada 29 Januari 2013.

Konvensi Internasional menentang Perekrutan, Penggunaan, Pembiayaan dan Pelatihan Tentara Bayaran, 4 Desember 1989, UNGA Res.A/RES/44/34, mulai berlaku tanggal 20 Oktober 2001, dalam http://www.un.org/documents/ga/res/44/a44r034.htm, diunduh pada 2 Februari 2013.

Konvensi Penghapusan Tentara Bayaran di Afrika, Organisasi Uni Afrika, Libreville, 3 Juli 1977, CM/817 (XXXIX), Lampiran II, Rev. 3 (mulai berlaku tanggal 22 April 1985), dalam http://www.africa-union.org/official_documents/Treaties_%20Conventions_%20Protocols/Convention_on_Mercenaries.pdf, diunduh pada 5 Februari 2013.

Nelson, Sara C. “Syria Uprising: Mossad, Blackwater And CIA Led Operations In Homsâ€, dalam http://www.huffingtonpost.co.uk/2012/03/07/syria-uprising-mossad-blackwater-and-cia-led-operations-in-homs_n_1326121.html, 7 Maret 2012, diunduh pada 28 Januari 2013.

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). 2007. OECD DAC Handbook on Security System Reform, Supporting Security and Justice. Paris: OECD Publishing, dalam http://www.oecd.org/development/conflictandfragility/38406485.pdf, diunduh pada 29 Januari 2013.

Scahill, Jeremy. “The Secret US War in Pakistanâ€, dalamhttp://www.thenation.com/article/secret-us-war-pakistan, 23 November 2009, diunduh pada 29 Januari 2013.

Schork, Kurt. “Hors de combatâ€, dalam http://www.crimesofwar.org/a-z-guide/hors-de-combat/, tanpa tanggal, diunduh pada 28 Januari 2013.




DOI: https://doi.org/10.33172/jpbh.v4i1.325

Copyright (c) 2018 Jurnal Pertahanan & Bela Negara


INDEXED BY:
google_scholar garudacrosref onesearchsintasinta

Office Address:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Republic of Indonesia Defense University
Jl. Salemba Raya No.14, Paseban,Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10440, Indonesia
Email: jurnal.unhan@idu.ac.id



Creative Commons Attribution (CC-BY-NC-SA)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


View Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Stats