OPTIMALISASI SINERGITAS TNI-POLRI-SIPIL DALAM MENGHADAPI ANCAMAN RADIKALISME DAN TERORISME DI INDONESIA

Yosua Praditya(1*),

(1) Universitas Pertahanan
(*) Corresponding Author

Abstract


Sinergi antara TNI-Polri- Sipil sangat dibutuhkan bagi pemerintah dalam menghadapi rangkaian teror di Indonesia. Memasuki era reformasi, ideologi radikal memiliki ruang gerak yang lebih bebas untuk mengancam keamanan nasional. Permasalahannya saat ini adalah sinergi antara TNI-Polri-Sipil masih kerap dirundung masalah, baik itu yang terkait langsung dengan tugas operasi maupun yang tidak. Padahal ketiganya menjadi komponen pertahanan-keamanan yang bersifat semesta dalam menghadapi ancaman teror dan paham-paham radikal. Optimalisasi diantara ketiganya menjadi kunci utama disamping terus melaksanakan dan mengevaluasi program deradikalisasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah.

 

Kata kunci: sinergitas TNI-Polri-Sipil, terorisme, radikalisme, deradikalisasi

Full Text:

PDF

References


Buku

Bakti, Agus. 2014. Darurat Terorisme: Kebijakan, Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi. Daulat Press: Jakarta.

Bambang Darmono. 2012. Keamanan Nasional: Sebuah Konsep dan Sistem Keamanan Bagi Bangsa Indonesia. Jakarta : Sekretariat Dewan Ketahanan Nasional.

Golose, Petrus. 2010. Deradikalisasi Terorisme: Humanis, Soul Approach, dan Menyentuh Akar Rumput. Jakarta: YPKIK.

Hikam, Muhammad A.S. 2016. Deradikalisasi: Peran Masyarakat Sipil Membendung Radikalisme. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.

Kementerian Pertahanan. 2008. Buku Putih Pertahanan 2008. Jakarta: Kemhan RI.

Nye, Joseph. 2004. Soft Power: The Means to Success in Wolrd Politics.New York: Public Affairs.

Ramakrisna, Kumar. 2009. Radical Pathways: Understanding Muslim Radicalization in Indonesia, Preager Security Internasional, London,

Silber, Michael D. dan Arvin Bhatt. 2007. Radicalization in the West: The Homegrown Threat. New York: NYPD.

Laporan dan Makalah

Jones,Sidney. 2014. The Evolution of ISIS in Indonesia. IPAC Report No. 13.

Rabasa, Angel. 2011. “Deradicalizing Islamist Extrimist". RAND National Security Division.

Soebagyo, Agus. 2014. “Sinergi Dalam Menghadapi Ancaman Cyberwarfareâ€. Makalah pada Sesko AD TNI Bandung.

Website

Anggoro, Kusnanto, “Operasi dan Koordinasi Instansi Intelijen,†dalam http://ina.propatria.or.id, diunduh pada 9 Maret 2016.

Brian, Jenkins, “The Study of Terrorism: Definitial Problemsâ€, dalam https://www.rand.org/content/dam/rand/pubs/papers/2006/P6563.pdf, diunduh pada 7 Maret 2016

Bhakti, Ikrar Nusa, “Kendala Membangun TNI yang Profesional,â€dalam http://referensi.elsam.or.id, diunduh pada 9 Maret 2016.

“BNPT Minta Kominfo Blokir 22 Situs Radikal,†dalam http://kominfo.go.id, diunduh pada 7 Maret 2016.

“DPR Nilai Program Deradikalisasi tak Berjalan,†dalam http://nasional.inilah.com, 26Januari 2016, diunduh pada 2 Februari 2016.

“Dicap Sarang Terorisme Indonesia Harus Punya Jati Diri,†dalam http://news.liputan6.com, diunduh pada 7 Maret 2016.

“Eks Kasum TNI: RUU Kamnas Bukan Untuk Permudah Pemerintah Mendukung Kepentingannya,†dalam http://www.tribunnews.com, 27 Agustus 2015, diunduh pada 4 Februari 2016.

“Harapan Publik Kepada Polri,†dalam http://www.kompas.com, April 2015, diunduh pada 9 Maret 2016.

“Ini Alasan Pemerintah Revisi UU Terorisme,†dalam https://nasional.tempo.co, 22 Januari 2016, diunduh pada 4 Februari 2016.

“Indonesia Butuh RUU Tugas Perbantuan Dibandingkan RUU Kamnas,†dalam http://www.beritasatu.com, diunduh pada 9 Maret 2016.

“IPW: Bentrok TNI – Polri terbanyak di 2014,†diakses di http://m.covesia.com, diunduh pada 9 Maret 2016.

“Kebersamaan adalah Kunci Melawan Terorisme,†dalam http://jalandamai.org, 26 Januari 2016, diunduh pada 2 Februari 2016.

“Ketua MPR: Masyarakat Indonesia Bersatu Melawan Terorisme,†dalam http://www.beritasatu.com, 23 Januari 2016, diunduh pada 4 Februari 2016.

“Menhan Usul RUU Keamanan Nasional Masuk Prioritas 2015â€, dalam http://www.cnnindonesia.com, 27 Januari 2015, diunduh pada 4 Februari 2016.

“Menkumham Ungkap Enam Poin Utama Revisi UU Terorisme,†dalam http://www.antaranews.com, 25 Januari 2016, diunduh pada 6 Februari 2016.

“Panglima TNI: Indonesia Tempat Paling Nyaman Buat Teroris,†dalam http://www.cnnindonesia.com, 29 Januari 2016, diunduh pada 2 Februari 2016

“Polisi: Terjadi Perubahan Pola Aksi Terorismeâ€, dalam http://www.republika.co.id, diunduh pada 7 Maret 2016.

“Sekilas Tentang Pemisahan Polri dan TNI,†dalam http://wartakota.tribunnews.com, diunduh pada 9 Maret 2016.

Tambunan, Tulus, “Perkembangan Industri dan Kebijakan Industrialisasi di Indonesia Sejak Era Orde Baru Hingga Pasca Krisis, Kadin-Indonesia, 2006, dalam http://kadin-indonesia.or.id/, diunduh pada 9 Maret 2016.

“The History-The Irish Volunteer Force/Irish Replubican Army,†dalam http://www.bbc.co.uk, diunduh pada 7 Maret 2016.

“Terorisme Bukanlah Soal Agama, Tetapi Politik,†dalam http://news.metrotvnews.com, diunduh pada 7 Maret 2016.

Yunus, Mochammad, “Kajian Konsep Stabilitas Nasional Terhadap Pengaruh Lingkungan Strategisâ€, dalam http://www.lemhannas.go.id, diunduh pada 7 Maret 2016.

“19 Ponpes Diduga Ajarkan Radikalisme, Ini Reaksi DPR,†dalam http://nasional.news.viva.co.id , diunduh pada 7 Maret 2016.

“32 kasus Bentrok TNI Sejak 2005â€, dalam http://www.beritasatu.com/, diunduh pada 9 Maret 2016.

Undang-Undang

UUD 1945 Amandemen IV

UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Polri

UU No. 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara

UU No. 15 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Terorisme

UU No. 34 Tahun 2004 Tentang TNI




DOI: https://doi.org/10.33172/jpbh.v6i1.293

Copyright (c) 2018 Jurnal Pertahanan & Bela Negara


INDEXED BY:
google_scholar garudacrosref onesearchsinta

Office Address:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Republic of Indonesia Defense University
Jl. Salemba Raya No.14, Paseban,Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10440, Indonesia
Email: jurnal.unhan@idu.ac.id



Creative Commons Attribution (CC-BY-NC-SA)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.