STRATEGI BADAN RESTORASI GAMBUT DAN MANGROVE (BRGM) DALAM MITIGASI KONFLIK SOSIO-AGRARIA DI INDONESIA

Defrida Suzana Lukuaka(1*), Pamungkas Wicaksono(2), Kennedy Yeremia Alexander Abraham Hutagaol(3),

(1) Asnatara ID
(2) Asnatara ID
(3) Asnatara ID
(*) Corresponding Author

Abstract


Penelitian ini membahas Strategi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Indonesia melakukan mitigasi konflik sosio-agraria di Indonesia dalam pelaksanaan. Konflik agraria merupakan konflik dengan menitikberatkan pada penguasaan dan pengelolaan agraria meliputi diantaranya air, tanah dan udara. Pengelolaan dan penguasaan agraria sebagai wewenang negara guna kepentingan masyarakat seringkali menjadi pembahasan dalam konflik agraria dan dapat berdampak yang signifikan terhadap stabilitas sosial sehingga diperlukan memerlukan pendekatan holistik yang mempertimbangkan kepentingan dan keadilan bagi semua pihak terlibat. Melalui metoda kualitatif deskriptif, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dinamika konflik dalam pelaksanaan restorasi gambut, strategi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Indonesia melakukan mitigasi konflik, dan tantangan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Indonesia dalam mitigasi konflik. Melalui pemaparan dan wawancara dengan Kepala Kelompok Kerja dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Indonesia, triangulasi data dilakukan dengan data sekunder dari literatur dan internet. Temuan dari penelitian ini adalah Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Indonesia telah melakukan mitigasi konflik berupa Pedoman pengaman sosial / social safe guards. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Indonesia menghadapi tantangan terkait keberadaan lahan atau tanah yang tidak jelas kepemilikannya; persepsi buruk masyarakat tentang mangrove. Sehingga interagency atau koordinasi yang aktif para pihak disarankan agar dalam upaya kelancaran restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove di Indonesia.

 

Kata Kunci: Strategi, BRGM, Mitigasi Konflik, interagensi


Keywords


Strategi; BRGM; Mitigasi Konflik; interagensi

References


Aisya, S., & Jalil, A. (2019). SISTEM MATA PENCAHARIAN MASYARAKAT PETANI DI LAHAN GAMBUT (Studi Pada Masyarakat Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti). Jurnal Online Mahasiswa, 6(1).

Alamsyah, A., Saraswati, E. and Ismail, R.G. (2023) “Analisis Kebijakan Restorasi Ekosistem Gambut di Indonesia dengan Discourse Network Analysis,” Jurnal Ilmu Lingkungan, 22(1). Available at: https://doi.org/10.14710/jil.22.1.69-78.

Beny A Tatara, & Wahyu Sekti Retnaningsih. (2022). Perubahan Strategi Teroris Selama Masa Pandemi Covid-19. SOSMANIORA: Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 1(4), 405–411. https://doi.org/10.55123/sosmaniora.v1i4.1123

Creswell, J. W. (2015). Penelitian Kualitatif dan Desain Riset: Memilih di Antara Lima Pendekatan (3rd ed.). Pustaka Pelajar.

Irman, I. and Akbar, D. (2021) “Tata Kelola dan Kebijakan Wilayah Konservasi Mangrove Di Kabupaten Bintan,” KEMUDI : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 6(01). Available at: https://doi.org/10.31629/kemudi.v6i01.3671.

Miles, M. B., Huberman, A. M. and Saldaña, J. (2014) Qualitative data analysis : a methods sourcebook. SAGE Publications, Inc.

Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup , Pub. L. No. 32, https://peraturan.bpk.go.id/details/38771/uu-no-32-tahun-2009 (2009).

Peraturan Kepala Badan Restorasi Gambut Nomor P.5/KaBRG/2018 tentang Panduan Pelaksanaan Penilaian Cepat (Rapid Assessment) Pembangunan Infrastruktur Pembasahan Gambut, Revegetasi dan Revitalisasi Sosial-Ekonomi Masyarakat

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2015. Pedoman Pemulihan Ekosistem Gambut

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perubahan atas

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, Pub. L. No. 57 (2016).

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar, Pub. L. No. 20, https://peraturan.bpk.go.id/Details/161850/pp-no-20-tahun-2021 (2021).

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 16 Tahun 2017 mengenai Pedoman Teknis Pemulihan Fungsi Ekosistem Gambut, Pub. L. No. 16 (2017).

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.8/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2020 tentang Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepada 7 (Tujuh) Gubernur untuk Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2020, Pub. L. No. P.8/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2020, https://jdih.maritim.go.id/id/peraturan-menteri-lingkungan-hidup-dan-kehutanan-no-p8menlhksetjenkum122020-tahun-2020 (2020).

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 120 Tahun 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Pub. L. No. 120, Indonesia (2020).

Pohan, W. S., Syarifuddin, H., & Hamzah, H. (2023). Analisis Tingkat Pengetahuan dan Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Lahan Gambut di Taman Hutan Raya Orang Kayo Hitam (Studi Kasus: Desa Seponjen dan Desa Sungai Aur, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi). Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 23(1), 1018. https://doi.org/10.33087/jiubj.v23i1.3293

Rani, S. T., Yudha, I. G., Caesario, R., Mahardika, SM. A. Hari. (2022). Status keberlanjutan pengelolaan ekosistem mangrove di Kabupaten Tangerang, AQUACOASTMARINE: Journal of Aquatic and Fisheries Sciences, 1(1). Available at: https://doi.org/10.32734/jafs.v1i1.8612.

Rita, R. (2014). Keefektifan Kerja Sama Antarlembaga dalam Operasi Pemulihan Bencana Alam Banjir Studi Empirik di Provinsi DKI Jakarta. Binus Business Review, 5(1), 251–266.

Suharto, M. P., & Basar, G. K. (2019). Konflik Agraria Dalam Pengelolaan Tanah Perkebunan Pada PT HEVEA INDONESIA (PT HEVINDO) Dengan Masyarakat Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 1(1), 55. https://doi.org/10.24198/jkrk.v1i1.20893

Suhirwan, Prihantoro, K., Pramono, B., & Prakoso, L. Y. (2021). Bunga Rampai PERTAHANAN NEGARA Catatan 7 Prajurit Akademisi (1st ed.). CV. Aksara Global Akademia.

Surat Plt. Sekretaris Badan Nomor S.5/SB/RENKUM/1/2021 tentang Persiapan Pelaksanaan Rapid Assessment TA 2021

Yusuf, M. (2023, Desember 20). Kuliah Pakar Badan Restorasi Gambut dan Mangrove. Universitas Pertahanan, Jakarta.

Yusuf, M. (2023, Oktober 20). Studi visit Universitas Pertahanan RI ke Badan Restorasi Gambut dan Mangrove. Universitas Pertahanan, Jakarta




DOI: https://doi.org/10.33172/jpbh.v15i3.20110

Copyright (c) 2026 Defrida Suzana Lukuaka, Pamungkas Wicaksono, Kennedy Yeremia Alexander Abraham Hutagaol


INDEXED BY:
google_scholar garuda crosref onesearch sinta NELITI

Office Address:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Republic of Indonesia Defense University
Jl. Salemba Raya No.14, Paseban,Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10440, Indonesia
Email: jurnal.unhan@idu.ac.id



Creative Commons Attribution (CC-BY-NC-SA)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


View Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Stats