URGENSI KEBERADAAN PERALATAN HELIKOPTER AMBULANS TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN LAUT (TNI AL) DALAM MENDUKUNG SATUAN TUGAS CORONAVIRUS DISEASE-2019 (SATGAS COVID-19)

Arief Sukmono Akbar(1*), Imam Musani(2), Oktav Bayu D(3),

(1) SESKOAL/ INDONESIAN FLY NAVY
(2) SESKOAL/ INDONESIAN FLY NAVY
(3) SESKOAL/ INDONESIAN FLY NAVY
(*) Corresponding Author

Abstract


Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 melaporkan total kasus Covid-19 di Indonesia hingga 16 Juli 2021, mencapai 2.780.803 orang sejak kasus pertama diumumkan. TNI Angkatan Laut (TNI-AL) selain melaksanakan tugas pertahanan juga membantu Satgas penanggulangan Covid-19 serta operasi kemanusiaan lainnya. Pelaksanaan tugas tersebut dilaksanakan oleh Pusat Penerbangan TNI AL (Puspenerbal). TNI Angkatan Laut belum pernah mengoperasikan Helicopter Air Ambulance (HAA) yang memiliki kemampuan Helicopter Emergency Medical Services (HEMS). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tempat penelitian di pusat penerbangan TNI Angkatan Laut (Puspenerbal) Juanda Sidoarjo Jawa Timur. Pengolahan data menggunakan model Miles, Huberman dan Saldan dengan tiga langkah yaitu pemadatan data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan yang prosesnya dilakukan bersamaan. Pengumpulan data dengan metode menelaah dokumen dan informan. Penggunaan informasi pelaku lapangan dibatasi pada informan yang memiliki pengalaman operasi sebagai penerbang helikopter terkait subyek penelitian. Tujuan dari penelitian untuk memberikan gambaran tentang urgensi keberadaan peralatan helikopter ambulans TNI AL dalam mendukung satuan tugas coronavirus disease-2019. Adapun helikopter yang ditetapkan peneliti berjenis Bell-412 atau peralatan medical evacuation (Medevac portable) yang bisa dipasang pada helikopter jenis Bell-412 TNI AL. Temuan atau kebaharuan dari penelitian ini adalah dengan adanya helikopter Medevac TNI AL ini dapat melakukan tindakan penyelamatan darurat mengevakuasi korban ke RS terapung/KRI BRS milik TNI AL atau RSAL terdekat. Helikopter AL dipilih karena hanya penerbang helikopter TNI AL yang terlatih yang mendapatkan rekomendasi landing/mendarat di geladak heli KRI BRS TNI AL. Kesimpulan bahwa helikopter jenis Bell-412 sebagai ambulans udara dan peralatan Medevac portable-nya sangat dibutuhkan dalam membantu satgas covid-19 dan operasi kemanusiaan lainnya.

Full Text:

PDF

References


Coronavirus Update Worldwide Worldo meter.

https://www.airambulancetechnology.com/aircraft/bell-205-212-412.

https://www.ferno.com/getmedia/cd038 d f 0 -6a 0 c -4b65 -9a3 2 -d8ee159d6380/neil-robertsonstretcher-sales-sheet_1.pdf?ext=.

pdf.

https://www.ferno.com/getmedia/cd038 d f 0 -6a 0 c -4b65 -9a3 2 -d8ee159d6380/neil-robertsonstretcher-sales-sheet_1.pdf?ext=.pdf.

https://www.dreamstime.com/photosimages/ambulance-austral iahelicopter.html.

Kementerian Pertahanan. (2014). Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pengadaan Alat Utama Sistem Senjata di Lingkungan Kementrian

Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia. Jakarta.

Kementerian Kesehatan. (2020). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Jakarta.

Kementerian Hukum dan HAM. (2004). Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Jakarta.

Kompas.id. (2021). Update Kasus Covid-19 di Indonesia Per 16 Juli 2021,Meninggal 1.205 Orang.

Kaufman, R., et.al. (1993). Needs Assessment A User’s Guide. New Jersey: Educational Technology Publications, Inc.




DOI: https://doi.org/10.33172/jpbh.v11i2.1265

Copyright (c) 2021 Jurnal Pertahanan & Bela Negara


INDEXED BY:
google_scholar garudacrosref onesearchsinta

Office Address:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Republic of Indonesia Defense University
Jl. Salemba Raya No.14, Paseban,Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10440, Indonesia
Email: jurnal.unhan@idu.ac.id



Creative Commons Attribution (CC-BY-NC-SA)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.