Nagari Sebagai Pranata Penyelesaian Konflik : Suatu Kajian Tentang Kerapatan Adat Nagari (Kan) di Nagari Ketaping, Pariaman, Sumatra Barat

Lia Safitri(1*), Ichsan Malik(2), Josephine R. Marietta(3),

(1) LPPM-Universitas Pertahanan Indonesia
(2) LPPM-Universitas Pertahanan Indonesia
(3) LPPM-Universitas Pertahanan Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Abstrak – Studi ini menganalisa mengenai upaya pencegahan konflik tanah ulayat oleh Kerapatan Adat Nagari di Nagari Ketaping Kabupaten Padang Pariaman. Nagari Ketaping merupakan wilayah berkembang yang memiliki potensi konflik tanah ulayat, dimana tanah ulayat bagi masyarakat Minangkabau merupakan pengikat bagi kaum dan identitas. Terjadinya konflik tanah ulayat di wilayah ini tidak menutup kemungkinan terjadinya potensi konflik yang berakhir pada krisis. Konflik yang disebabkan oleh konflik tanah ulayat pernah terjadi di wilayah ini, akan tetapi tingkat eskalasi konflik di wilayah ini tidak tinggi, meskipun berada di wilayah konflik. Studi ini dianalisis menggunakan Kerangka Dinamis Pencegahan dan Resolusi Konflik untuk menganalisa upaya pencegahan konflik tanah ulayat serta kerja sama KAN dan pemerintah. Studi ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan deskriptif analisis dengan pengambilan data menggunakan teknik wawancara, observasi, penelitian lapangan dan studi pustaka yang melibatkan Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan pemerintah serta masyarakat setempat dan niniak mamak. Dari hasil studi didapatkan bahwa rendahnya eskalasi konflik di Nagari Ketaping ini karena adanya upaya pencegahan konflik tanah ulayat oleh Kerapatan Adat Nagari dengan menggunakan kerangka penyelesaian konflik tanah ulayat sehingga pencegahan konflik dapat dilakukan. Selain itu dengan adanya pengoptimalan berlakunya hukum adat yang merupakan kearifan lokal yang dimiliki oleh Nagari Ketaping dan sinergitas yang baik dari pemerintah dengan KAN menyebabkan Nagari tingkat konflik di Nagari ini rendah.

Kata Kunci : pencegahan konflik, tanah ulayat, kerapatan adat nagari, kearifan lokal, hukum adat

Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Buku

Arifin, Bustanul Dt Bandaro Kayo, et.al. 2008. Manajemen Suku. CV Lubuk Agung Bandung : Bandung

Butler, H. (ed.). 2000. Poucher’s Perfumes, Cosmetics and Soaps, 10th Edn. Britain: Kluwer Academic Publishers

Creswell, John W. 2013. Research Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Edisi ketiga Pustaka Pelajar : Jogjakarta

Deutsch, Morton, dkk. (ed.) 2016. Handbook resolusi Konflik. Nusa Media : Bandung

Horoepoetri, Arimbi, Achmad Santosa, 2003, Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan, Jakarta: Walhi.

Latief, Dt. Bandaro, et.al. (ed.). 2004. Minangkabau yang Gelisah : Mencari Strategi Sosialisasi Pewarisan Adat dan Budaya Minangkabau untuk Generasi Muda. CV Lubuk Agung Bandung : Bandung

KAN Nagari Ketaping. 2017. Dokumen ResmiKAN.

Kanwil Badan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat. 2003. Pengadaan Tanah Rencana Bandara Ketaping Kabupaten Padang Pariaman dan Permasalahannya. Kanwil BPN Sumbar: Padang

Kountur, Ronny. 2004. Metode Penelitian, Untuk Penulisan Skripsi dan Tesis. Penerbit PPM: Jakarta

Malik, Ichsan. 2017. Resolusi Konflik : Jembatan Perdamaian. Jakarta : Penerbit Buku Kompas.

Miall, Hugh (et.al.). 2000. Resolusi Damai Konflik Kontemporer: Menyelesaikan,Mencegah, Mengelola dan Mengubah Konflik Bersumber Politik, Sosial,Agama dan Ras. Terjemahan Tri Budhi Satrio. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Rasyid, Ryaas. 1998. Makna Pemerintahan: Tinjauan Dari Segi Etika danKepemimpinan. Yarif Watampone. Jakarta.

Ross, Marc Howard Ross. 1993. The management of conflict: interpretations andinterests in comparative perspective, Yale: Yale University Press.

Rusdiana dan Yeti Heryati. 2015. Pendidikan Profesi Keguruan. Bandung: Pustaka Setia

Sartini. 2013. Menggali Kearifan Lokal Nusantara Sebuah Kajian Filsafat. Makalah UGM: Yogyakarta

Sarwono, S.W. 2002. Psikologi Sosial : Individu dan Teori-Teori Psikologi Sosial. Balai Pustaka : Jakarta

Sirower, Mark. L. 1998. The Synergy Trap. Alih Bahasa Hikmat Kusumaningrat. PT Gramedia Pustaka Utama: Jakarta

Webster. 1966. New International Dictionary. New York: Longman

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang No. 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan konflik Sosial

Peraturan Daerah Sumbar No 9 tahun 2000, tentang Pokok PemerintahanNagari.

Peraturan Daerah Sumbar No 2 tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Nagari

Wawancara

Wawancara dengan Niniak Mamak Kab. Padang Pariaman, Aidinur, Padusunan, 23 Oktober 2017.

Wawancara dengan Wali Nagari Ketaping Periode 2017-sekarang, Dasman, Kantor Wali Nagari Ketaping, 18 Oktober 2017.

Wawancara dengan Direktur LBH Padang, Era Purnama Sari, Kantor LBH, Padang, 10 Oktober 2017.

Wawancara dengan Walikota Padang Periode 2004-2010, Fauzi Bahar, Jakarta 26 Oktober 2017.

Wawancara dengan Sekretaris KAN Nagari Ketaping Padang Pariaman, Hardimus,Kantor KAN Nagari Ketaping, 18 Oktober 2017.

Wawancara dengan Kepala Seksi Sengketa, Konflik dan Perkara, BPN Padang Pariaman. BPN Padang Pariaman, Upik Suryati. 21 Oktober 2017.

Wawancara dengan Wali Nagari Ketaping periode 2010-2016, Yulisman, Ketaping 20 Oktober 2017.

Website

Wolff, Steffan ed., Conflict Resolution: Teori and Practise, dalam http://www. ethnopolitics . org/isa/wolff . pdf, diunduh pada 23 November 2016.




DOI: https://doi.org/10.33172/jpbh.v8i1.270

Copyright (c) 2018 Jurnal Pertahanan & Bela Negara


INDEXED BY:
google_scholar garudacrosref onesearchsinta

Office Address:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Republic of Indonesia Defense University
Jl. Salemba Raya No.14, Paseban,Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10440, Indonesia
Email: jurnal.unhan@idu.ac.id



Creative Commons Attribution (CC-BY-NC-SA)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.