KESADARAN BELA NEGARA TERHADAP LINGKUNGAN MELALUI PENGAWASAN DAN PENEGAKAN HUKUM

Dede Ika Murofikoh(1*),

(1) PASCASARJANA UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
(*) Corresponding Author

Abstract


Kerusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia beragam, mulai dari tanah longsor, banjir, pencemaran udara, pencemaran tanah, dan kebakaran hutan. Kerusakan ini terjadi akibat ulah manusia yang tidak memiliki kesadaran cinta tanah air untuk menjaga lingkungannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan tentang pentingnya peran dan pengawasan oleh masyarakat dalam menjaga dan mendukung terlaksananya penegakan hukum lingkungan. Penelitian ini menggunakan yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), dengan menelusuri hukum yang berlaku di dalam undang-undang baik Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, hukum lingkungan, bela negara, dan peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan penegakan hukum lingkungan. Diperoleh hasil bahwa masyarakat atau warga yang tinggal di suatu tempat (lingkungan) dapat berperan aktif dan bertanggung jawab terhadap lingkungannya. Secara aktif dilakukan dengan pengawasan terhadap kebijakan dan aturan, serta pengelolaan terhadap lingkungan hidup oleh pemerintah yang ada di sekitar pemukiman. Hasil pengawasan dan temuan-temuan dapat disampaikan baik secara lisan maupun tertulis kepada aparat pemerintah yang berkepentingan seperti individu, kelompok, sumbangan pemikiran, saran, ide atau yang bersifat membangun, baik secara langsung maupun melalui media massa sehingga penegakan hukuman dilakukan. Masyarakat perlu menyadari perannya yang begitu penting dalam menjaga lingkungan. Kesadaran bela negara oleh masyarakat atau warga negara terhadap lingkungan hidup pada hakikatnya adalah secara sadar dan aktif mencintai tanah airnya. Memiliki kesadaran akan lingkungan hidup yang baik, sehat, dan peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan. Pemerintah sebagai pembuat kebijakan harus menyesuaikan dan memberikan perhatian serius terhadap aspek lingkungan dan menindak tegas setiap pelaku yang tidak memperhatikan pengelolaan lingkungan dengan baik..


Keywords


bela negara, hukum lingkungan, kelestarian lingkungan, pemerintah, penegakan hukum lingkungan

Full Text:

PDF

References


Awaluddin, Muhamad., Rahmat Hidayat. (2018). Kerusakan Lingkungan dalam Kegiatan Peningkatan Produktivitas Manusia sebagai Tantangan Pemerintah Daerah, Jurnal Administras Publik, 3(2), 63-67. https://doi.org/10.22225/pi.3.2.2018.63-67

Akhmaddhian, Suwari. (2016). Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengaruhnya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia (Studi Kebakaran Hutan Tahun 2015). Jurnal Unifikasi, 3(1), 1-34. https://doi.org/10.25134/unifikasi.v3i1.404

Dewi, N.A.K., Kristina, M., Puastuti, D., Andriyani, N., Yolanda, N., & Sari. P.S. (2022). Sosialisasi Peningkatan Kepedulian Masyarakat Terhadap Lingkungan Hidup. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat ,1(3), 215-221. https://jurnal.arkainstitute.co.id/index.php/ruang-cendekia/article/view/269

Dahliyana, Asep., Encep, Yarid Nurdin., BUdiansyarh, Dasim., Suryadi, Ace. (2020). Pendidikan Pendahuluan Bela Negara Melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 17(2), 130-141. https://doi.org/10.21831/jc.v17i2.27919.

Firmantika, Lusty. (2020). Kerusakan Lingkungan dan Alternatif Solusinya Studi di Pantai Selatan Kabupaten kebumen. Jurnal Spasial: Penelitian, Terapan Ilmu Geografi dan Pendidikan Geografi, 3(7), 84-89. https://doi.org/10.22202/js.v7i3.4256

Hajairin., Sanusi, Gufran., Ma’arij, Aman. (2021) Peratanggungjawaban Pidana Terhadap Kerusakan Lingkungan Akibat Pengelolaan Material oleh PT Tukad Mas Kota BIma. Jurnal SASI, 27(3), 267-276. https://doi.org/10.47268/sasi.v27i3.475

Hayatuddin, Khalisah., & Aprita, Serlika. (2021) Hukum Lingkungan, Jakarta: Kencana.

Muh, I., Bil., A., & Aminah., (2021). Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dalam Perspektif Keadilan Substantif di Indonesia. Jurnal Spektrum Hukum, 18(1), 1-32. http://dx.doi.org/10.35973/sh.v18i2.1914

Muchammad, U., Mufarriq. (2021). Aktualisasi Nilai-Nilai Bela Negara Pemuda Melalui Unit Kegiatan Mahasiswa Persaudaraan Setia Hati Ternate. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 11(1), 33-60. https://doi.org/10.33005/jdg.v11i1.2496

Mulkan, H., & Aprita, S. (2022). Sistem Penegakan Hukum Lingkungan Pidana di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, 7(1),97-112. JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum, 106. https://doi.org/10.24967/jcs.v7i1.164

Mahfud MD, Moh. (2010) Konstitusi dan Hukum dalam Kontroversi Isu, Jakarta: Rajawali Press.

Ni’matun, Anika., Suharno. (2020). Penegakan Hukum Terhadap Permasalahan Lingkungan Hidup untuk Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan (Studi Kasus Kebakaran Hutan di Indonesia). Jurnal Bina Mulia Hukum, 4(2), 295-312. https://jurnal.fh.unpad.ac.id/index.php/jbmh/article/view/92/44

Setiawan, Mursyid & Ramadhani, Hilal. (2021). Metode Pendidikan Bela Negara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung dalam Membangun Generasi Muda Yang Tangguh, Jurnal Pertahanan dan Bela Negara, 11(1), 1-13. http://dx.doi.org/10.33172/jpbh.v11i1.1168

Syaifulloh., Aref K. (2021) Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Penambangan Pasir Merapi di Klaten, Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan, 2(2), 147-161. https://doi.org/10.18196/jphk.v2i2.9990

Sari, Indah. (2016). Sengketa Lingkungan Hidup dalam Perspektif Hukum Perdata Lingkungan, Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 7(1), 14-35. https://doi.org/10.35968/jh.v7i1.124

Silalahi, M. D. (2001). Hukum Lingkungan dalam Sistem Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia. Bandung: Alumni.

Supriyanto. (2017). Strategi Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Kawasan Pesisir Pantai, Jurnal Saintek Maritim, 16(2), 151-162. http://jurnal.stimart-amni.ac.id/index.php/JSTM/article/view/148

Suteki & Taufani, Galang. (2018) Metodologi Penelitian Hukum (Filsafat, Teori, dan Praktek), Depok: Rajawali Press.

Viswandro, M. M., & Saputra, B. (2018). Mengenal Profesi Penegak Hukum: Buku Rujukan Berkarier di Bidang Hukum. Yogyakarta: Media Pressindo.




DOI: https://doi.org/10.33172/jpbh.v12i3.1880

Copyright (c) 2022 Jurnal Pertahanan dan Bela Negara


INDEXED BY:
google_scholar garudacrosref onesearchsinta

Office Address:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Republic of Indonesia Defense University
Jl. Salemba Raya No.14, Paseban,Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10440, Indonesia
Email: jurnal.unhan@idu.ac.id



Creative Commons Attribution (CC-BY-NC-SA)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.