PEMBANGUNAN LUMBUNG PANGAN NASIONAL: STRATEGI ANTISIPASI KRISIS PANGAN INDONESIA
(1) UPN Veteran Jakarta
(2) Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara
(*) Corresponding Author
Abstract
Indonesia merespons urgensi ancaman krisis pangan yang melanda dengan strategi pembangunan lumbung pangan nasional. Menurut laporan yang dirilis oleh FAO dan PBB, wabah pandemi Covid-19 berpotensi mengancam 50 juta orang lebih menuju kemiskinan ekstrim. Hal ini berdampak pada krisis pangan global yang mengancam negara-negara di dunia jika tidak segera mengambil langkah tepat. Krisis pangan merupakan salah satu ancaman non-tradisional karena berdampak signifikan terhadap hajat hidup banyak orang dalam suatu negara. Ancaman non-tradisional diartikan sebagai ancaman keamanan yang melanda suatu negara secara non-militer, hal itu dapat berupa isu perubahan iklim, ekonomi, keterbatasan sumber daya, wabah penyakit, atau keamanan pangan. Keamanan pangan dapat dicapai ketika akses pangan dapat dijangkau dengan mudah oleh segala elemen masyarakat dan memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kendati demikian, ketika akses pangan tidak dapat di akses masyarakat hal ini menimbulkan potensi krisis pangan. Sebab, pangan merupakan kebutuhan primer setiap individu yang harus dipenuhi setiap saat sehingga merupakan isu keamanan nasional. Melalui permasalahan tersebut, keamanan pangan nasional harus dijamin ketersediaannya oleh pemerintah. Seiring dengan pertambahan jumlah penduduk yang tinggi dan wabah pandemi, keamanan dan stabilitas pangan nasional berada diambang keterbatasan. Dalam hal ini, ancaman krisis pangan direspons oleh Jokowi dengan pembangunan lumbung pangan nasional di Kalimantan Tengah. Pembangunan lumbung pangan nasional dinilai dapat memenuhi cadangan pangan Indonesia dalam beberapa tahun ke depan, terutama setelah masa pandemi. Hasil penelitian dalam artikel ini menunjukan bahwa pemerintah melihat potensi krisis pangan sebagai ancaman nasional sehingga diperlukannya langkah-langkah terukur yang mampu mengatasi permasalahan tersebut serta memerhatikan adanya aspek keberlanjutan dalam pelaksanaannya.
Kata Kunci: Ancaman Non-Tradisional, Krisis Pangan, Keamanan Pangan, Food Estate, Keamanan Nasional
Full Text:
PDFReferences
Buku
Caballero-Anthony, M. (ed). 2016. An Introduction to Non-Traditional Security Studies – A Transnational Approach. London: SAGE Publications.
Barrett, Christopher B. 2002. Food Security and Food Assistance Programs. Handbook of Agricultural Economics. Dalam: B. Gardner & G. Rausser (ed.), Handbook of Agricultural Economics. Elsevier.
FAO Reports. 2020. Global Report on Food Crises. New York: Food Security Information Network.
Jurnal
Briawan, Dodik dkk. 2015. “Protokol Penanggulangan dan Penyelamatan Krisis Pangan dan Gizi pada Kelompok Rawanâ€. Pangan. Vol. 4. No. 2. Juni.
Piesse, Mervyn. 2016. “Food Security in Indonesia: A Continued Reliance on Foreign Marketsâ€. Australia: Future Directions International.
Singh, Ningthoujam Koiremba., dan William Nunes. 2016. “Nontraditional Security: Redefining State-centric Outlookâ€. Jadavpur Journal of International Relations. Vol. 20. No. 1.
Kwasek, Mariola. 2012. “Threats to Food Security and Common Agricultural Policyâ€. Economics of Agriculture. Vol. 59. No. 4.
Wang, Yizhou. 2014. “Defining Non-Traditional Security and Its Implications for Chinaâ€. China & world economy. Vol. 12. No.5.
Website
Ovier, Asni., “Antisipasi Krisis Pangan dan Resesi, Food Estate Perlu Didesain Ulangâ€, dalam https://www.beritasatu.com/asnie-ovier/ekonomi/658367/antisipasi-krisis-pangan-dan-resesi-food-estate-perlu-didesain-ulang, 23 Juli 2020, diakses pada 19 Oktober 2020.
FAO Reports, “Small Family Farms Country Factsheetâ€, dalam http://www.fao.org/3/i8881en/I8881EN.pdf, 1 Maret 2018, diakses pada 16 September 2020.
BULOG, “Ketahanan Panganâ€, dalam http://www.bulog.co.id/ketahananpangan.php, 2018, diakses pada 18 September 2020.
Harvey, Fiona., “World faces worst food crisis for at least 50 years: UN warnsâ€, dalam https://www.theguardian.com/society/2020/jun/09/world-faces-worst-food-crisis-50-years-un-coronavirus, 9 Juni 2020, diakses pada 16 September 2020.
Nailatunni’mah, Jazila., “’Master Plan’ Presiden Jokowi Untuk Lumbung Pangan Nasional,†dalam https://jurnalpresisi.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-15766059/master-plan-presiden-jokowi-untuk-lumbung-pangan-nasional, 23 September 2020, diakses pada 19 Oktober 2020.
Layanan Informasi Desa, “Intensifikasi Sebagai Solusi Pertanian Lahan Sempit†dalam https://8villages.com/full/petani/article/id/59f705a92bad4c570ecad4d0, 30 Oktober 2017, diakses pada 18 September 2020.
Ridhoi, Muhammad Ahsan., “Mengenal Program Food Estate Pemerintah dan Kritiknya,†dalam https://katadata.co.id/muhammadridhoi/berita/5ef468ee985b8/mengenal-program-food-estate-pemerintah-dan-kritiknya, 25 Juni 2020, diakses pada 18 September 2020.
Mukaromah, Vina Fadhrotul., “Menilik Proyek Food Estate di Indonesia yang Disebut Jokowi dalam Pidato Kenegaraanâ€, dalam https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/14/200300265/menilik-proyek-food-estate-di-indonesia-yang-disebut-jokowi-dalam-pidato?page=all, 14 Agustus 2020, diakses pada 19 Oktober 2020.
DOI: https://doi.org/10.33172/jpbh.v10i3.1053
Copyright (c) 2020 Jurnal Pertahanan & Bela Negara
INDEXED BY:
Office Address:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Republic of Indonesia Defense University
Jl. Salemba Raya No.14, Paseban,Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10440, Indonesia
Email: jurnal.unhan@idu.ac.id
Creative Commons Attribution (CC-BY-NC-SA)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
View Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Stats